PERTANIAN ORGANIK PERTANIAN BERKELANJUTAN
dosen pembimbing : Orleans Ginting
dosen pembimbing : Orleans Ginting
|
Disusun oleh
NAMA : NPM
:
SRI HARYANTO 1113010029
JANUR ALSADAM 1113010090
PROGRAM STUDI AGROEKOTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI
MEDAN
2013
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI
MEDAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pertanian organik adalah sistem budidaya
pertanian
yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Pertanian
organik diartikan sebagai suatu sistem produksi pertanaman yang berasaskan
daur-ulang hara secara hayati. Daur-ulang hara dapat melalui sarana limbah
tanaman dan ternak, serta limbah lainnya yang mampu memperbaiki status
kesuburan dan struktur tanah. Daur-ulang hara merupakan teknologi tradisional
yang sudah cukup lama dikenal sejalan dengan berkembang peradaban manusia,
terutama di china (Rachman, 2002:1).
Pakar pertanian
Barat menyebutkan bahwa sistem pertanian organik merupakan “hukum pengembalian (low of
return)” yang berarti suatu sistem yang berusaha untuk mengembalikan
semua jenis bahan organik ke dalam tanah, baik dalam bentuk residu dan limbah
pertanaman maupun ternak yang selanjutnya bertujuan memberi makanan pada
tanaman.
Filosofi yang
melandasi pertanian organik adalah mengembangkan prinsip-prinsip memberi
makanan pada tanah yang selanjutnya tanah menyediakan makanan untuk tanaman (feeding the soil that feeds the plants),
dan bukan memberi makanan langsung pada tanaman. Von Uexkull (1984) memberikan
istilah “membangun kesuburan tanah”. Strategi pertanian organik adalah
memindahkan hara secepatnya dari sisa tanaman, kompos, dan pupuk kandang
menjadi biomassa tanah yang selanjutnya setelah mengalami proses mineralisasi
akan menjadi hara dalam larutan tanah. Dengan kata lain, unsur hara didaur-ulang melalui satu atau lebih
tahapan bentuk senyawa organik sebelum diserap tanaman. Hal ini berbeda sama
sekali dengan pertanian konvensional yang memberikan unsur hara secara cepat
dan langsung dalam bentuk larutan sehingga segera diserap dengan takaran dan
waktu pemberian yang sesuai dengan kebutuhan tanaman
Secara teknis,
sistem pertanian organik merupakan suatu sistem produksi pertanian di mana
bahan organik, baik makhluk hidup maupun yang sudah mati, menjadi faktor
penting dalam proses produksi usaha tani tanaman, perkebunan, peternakan,
perikanan, dan kehutanan. Penggunaan pupuk organik (alami atau buatan) dan
pupuk hayati serta pemberantasan hama, penyakit, dan gulma secara biologis
adlah contoh-contoh aplikasi sistem pertanian organik (Sugito dkk., 1995).
Pertanian
berkelanjutan ialah suatu cara bertani yang mengintegrasikan secara
komprehensif aspek lingkungan hingga sosial ekonomi masyarakat pertanian. Suatu
mekanisme bertani yang dapat memenuhi kriteria (1) keuntungan ekonomi; (2)
keuntungan sosial bagi keluarga tani dan masyarakat; dan (3) konservasi
lingkungan secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya pertanian berkelanjutan
identik dengan pertanian organik.
Pertanian
berkelanjutan bertujuan untuk memutus ketergantungan petani terhadap input
eksternal dan penguasa pasar yang mendominasi sumber daya agraria. Pertanian
berkelanjutan merupakan tahapan penting dalam menata ulang struktur agraria dan
membangun sistem ekonomi pertanian yang sinergis antara produksi dan distribusi
dalam kerangka pembaruan agraria.
Pelaksanaan
pertanian berkelanjutan bersumber dari tradisi pertanian keluarga yang
menghargai, menjamin dan melindungi keberlanjutan alam untuk mewujudkan kembali
budaya pertanian sebagai kehidupan. Oleh karena itu, SPI mengistilahkannya
sebagai “Pertanian berkelanjutan berbasis keluarga petani”, untuk membedakannya
dengan konsep pertanian organik berhaluan agribisnis. Pertanian berkelanjutan merupakan
tulang punggung bagi terwujudnya kedaulatan pangan.
BAB II
ISI
ISI
A. CIRI-CIRI
PERTANIAN ORGANIK
Ciri – Ciri Pertanian Organik:
1. Melindungi kesuburan
tanah dengan mempertahankan kadar bahan organik, dan tidak menggunakan
alat-alat mekanisasi secara sembarangan.
2. Menyediakan
sendiri unsur nitrogen melalui pengikatan nitrogen secara biologis dengan
tanaman leguminosa.
3. Mendaur
ulang secara efektif bahan organik dari
sisa tanaman dan limbah ternak.
4. Membantu
perkembangan aktivitas biologi tanah.
5. Mengendalikan
gulma dan hama penyakit dengan rotasi tanaman, predator, dan varietas tanaman
yang tahan.
6. Menyuarakan aspek lingkungan,
sosial dan ekonomi berkesinambungan
7. Aspek alamiah dan kondisi
lingkungan sekitar merupakan sumber penunjang produksi yang utama.
8. Mengurangi penggunaan bahan
penunjang dari luar.
9. Mendaur ulang nutrisi atau unsur
hara dari dalam tanah.
B. CIRI-CIRI PERTANIAN BERKELANJUTAN
Menurut Technical Advisorry Committee
of the CGIAR (TAC-CGIAR, 1988), “pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan
sumberdaya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia
yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan
melestarikan sumberdaya alam”.Ciri-ciri pertanian berkelanjutan:
• Mantap secara ekologis, yang berarti kualitas sumberdaya alam dipertahankan dan kemampuan agroekosistem secara keseluruhan – dari manusia, tanaman, dan hewan sampai organisme tanah ditingkatkan. Dua hal ini akan terpenuhi jika tanah dikelola dan kesehatan tanaman dan hewan serta masyarakat dipertahankan melalui proses biologis (regulasi sendiri). Sumberdaya lokal digunakan secara ramah dan yang dapat diperbaharui.
• Dapat berlanjut secara ekonomis, yang berarti petani mendapat penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, sesuai dengan tenaga dan biaya yang dikeluarkan, dan dapat melestarikan sumberdaya alam dan meminimalisasikan risiko.
• Adil, yang berarti sumberdaya dan kekuasaan disistribusikan sedemikian rupa sehingga keperluan dasar semua anggota masyarakat dapat terpenuhi dan begitu juga hak mereka dalam penggunaan lahan dan modal yang memadai, dan bantuan teknis terjamin. Masyarakat berkesempatan untuk berperanserta dalam pengambilan keputusan, di lapangan dan di masyarakat.
• Manusiawi, yang berarti bahwa martabat dasar semua makhluk hidup (manusia, tanaman, hewan) dihargai dan menggabungkan nilai kemanusiaan yang mendasar (kepercayaan, kejujuran, harga diri, kerjasama, rasa sayang) dan termasuk menjaga dan memelihara integritas budaya dan spiritual masyarakat.
• Luwes, yang berarti masyarakat desa memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan ubahan kondisi usahatni yang berlangsung terus, misalnya, populasi yang bertambah, kebijakan, permintaan pasar, dll.
• Mantap secara ekologis, yang berarti kualitas sumberdaya alam dipertahankan dan kemampuan agroekosistem secara keseluruhan – dari manusia, tanaman, dan hewan sampai organisme tanah ditingkatkan. Dua hal ini akan terpenuhi jika tanah dikelola dan kesehatan tanaman dan hewan serta masyarakat dipertahankan melalui proses biologis (regulasi sendiri). Sumberdaya lokal digunakan secara ramah dan yang dapat diperbaharui.
• Dapat berlanjut secara ekonomis, yang berarti petani mendapat penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, sesuai dengan tenaga dan biaya yang dikeluarkan, dan dapat melestarikan sumberdaya alam dan meminimalisasikan risiko.
• Adil, yang berarti sumberdaya dan kekuasaan disistribusikan sedemikian rupa sehingga keperluan dasar semua anggota masyarakat dapat terpenuhi dan begitu juga hak mereka dalam penggunaan lahan dan modal yang memadai, dan bantuan teknis terjamin. Masyarakat berkesempatan untuk berperanserta dalam pengambilan keputusan, di lapangan dan di masyarakat.
• Manusiawi, yang berarti bahwa martabat dasar semua makhluk hidup (manusia, tanaman, hewan) dihargai dan menggabungkan nilai kemanusiaan yang mendasar (kepercayaan, kejujuran, harga diri, kerjasama, rasa sayang) dan termasuk menjaga dan memelihara integritas budaya dan spiritual masyarakat.
• Luwes, yang berarti masyarakat desa memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan ubahan kondisi usahatni yang berlangsung terus, misalnya, populasi yang bertambah, kebijakan, permintaan pasar, dll.
Selain itu, ciri pertanian berkelanjutan antara lain:
1. Secara ekonomi menguntungkan dan dapat dipertanggung jawabkan (economically viable). Petani mampu
menghasilkan keuntungan dalam tingkat produksi yang cukup dan stabil, pada
tingkat resiko yang bisa ditolerir/diterima.
2. Berwawasan ekologis (ecologically
sound). Kualitas agroekosistem dipelihara atau ditingkatkan, dengan menjaga
keseimbangan ekologi serta konservasi keanekaragaman hayati. Sistem pertanian
yang berwawasan ekologi adalah sistem yang sehat dan mempunyai ketahanan yang
tinggi terhadap tekanan dan gangguan (stress dan shock).
3. Berkeadilan sosial. Sistem pertanian yang menjamin terjadinya keadilan
dalam akses dan kontrol terhadap lahan, modal, informasi, dan pasar, bagi yang
terlibat tanpa membedakan status sosial-ekonomi, gender, agama atau kelompok
etnis.
4. Manusiawi dan menghargai budaya
lokal. Menghormati eksistensi dan memperlakukan dengan bijak semua jenis mahluk
yang ada. Dalam pengembangan pertanian tidak melepaskan diri dari konteks
budaya lokal dan menghargai tatanan nilai, spirit dan pengetahuan lokal
5. Mampu berdaptasi (adaptable).
Mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi yang selalu berubah, seperti
pertumbuhan populasi, tantangan kebijaksanaan yang baru dan perubahan
konstalasi pasar.
HUBUNGAN PERTANIAN ORGANIK DAN
PERTANIAN BERKELANJUTAN
Pertanian Organik
·
Kandungan hara
rendah. Kandungan hara pupuk organik pada umumnya rendah tetapi
bervariasi tergantung pada jenis bahan dasarnya. Kandungan hara yang rendah
berarti biaya untuk setiap unit unsur hara yang digunakan nisbi lebih mahal.
·
Ketersediaan
unsur hara lambat. hara yang berasal dari bahan organik
diperlukan untuk kegiatan mikrobia tanah untuk dialihrupakan dari bentuk ikatan
kompleks organik yang tidak dapat dimanfaatkan oleh tanaman menjadi bentuk
senyawa organik dan anorganik sederhana yang dapat diserap oleh tanaman.
Kebanyakan unsur di dalam tanah biasanya dalam bentuk unsur tersedia dari hasil
perombakan bahan organik.
·
Menyediakan
hara dalam jumlah terbatas. Penyediaan hara yang berasal dari
pupuk organik biasanya terbatas dan tidak cukup dalam menyediakan hara yang
diperlukan tanaman.
Pertanian Berkelanjutan
Indikator pertanian berkelanjutan antara lain:
1. Ekologi
Yang berarti bahwa kualitas sumber
daya alam dipertahankan dan kemampuan agroekosistem secara keseluruhan dari
manusia, tanamnan, dan hewan sampai organisme tanah ditingkatkan. Kedua hal ini
akan terpenuhi jika tanah dikelola dan kesehatan tanaman, hewan serta
masyarakat dipertahankan melalui proses biologis (regulasi sendiri). Sumber
daya local dipergunakan sedemikian rupa sehingga kehilangan unsur hara,
biomassa, dan energi bisa ditekan serendah mungkin serta mampu mencegah
pencemaran. Tekanannya adalah pada penggunaan sumber daya yang bisa
diperbaharui. Dengan kata lain, indikator ekologi tidak menimbulkan degradasi
dan tidak menimbulkan emisi.
Sistem pertanian yang bernuansa
ekologis sebaiknya mengintegrasiakan sistem ekologi secara luas dan memusatkan
perhatian pada upaya perawatan dan perbaikan sumber daya pertanian. Dalam
prakteknya, penyimpangan terhadap kaidah-kaidah ekologi hanya akan memberikan
dampak buruk bagi keseimbangan lingkungan.
2. Sosial
Sistem
pertanian yang diterima secara sosial sangat menjunjung tinggi hak-hak individu
petani, baik sebagai pelaku utama maupun sebagai bagian dari anggota sistem
masyarakat secara keseluruhan. Sistem masyarakat pertanian mampu mengakses
sumber-sumber informasi, pasar, ataupun kelembagaan pertanian. Perlakuan
pelayanan pemerintah tidak dapat dibedakan atas dasar jenis kelamin, status,
agama, atau etnis tertentu. Sistem sosial juga harus menjamin keberlanjutan
pertanian antargenerasi; dengan keyakinan bahwa generasi sekarang menitipkan
dan mewariskan bumi ini kepada generasi yang akan datang.
3. Ekonomi
Sistem
pertanian harus secara rasional mampu menjamin kehidupan ekonomi yang lebih
baik bagi petani dan keluarganya; paling tidak usaha pertanian harus mampu menyediakan
bahan pangan dan kebutuhan dasar lainnya. Kelayakan secara ekonomi juga berarti
aktivitas pertanian harus mampu menekan biaya eksternalitas sehingga tidak
merugikan masyarakat dan lingkungan.
4. Kelembagaan
Aspek kelembagaan ini dapat berupa kelembagaan
pemerintah (formal) ataupun non-pemerintah (informal) tergantung dari segi
kepentingannya. Aspek kelembagaan sangat penting bukan hanya dilihat dari segi
ekonomi pertaniaan secara keseluruhan, tetapi juga segi ekonomi pedesaan.
BAB VI
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari hasil makalah di atas kami
dapat menyimpulkan bahwa. Pertanian organik adalah sistem budidaya
pertanian
yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Pertanian
organik diartikan sebagai suatu sistem produksi pertanaman yang berasaskan
daur-ulang hara secara hayati. Daur-ulang hara dapat melalui sarana limbah
tanaman dan ternak, serta limbah lainnya yang mampu memperbaiki status
kesuburan dan struktur tanah. Daur-ulang hara merupakan teknologi tradisional
yang sudah cukup lama dikenal sejalan dengan berkembang peradaban manusia,
terutama di china.
Pertanian berkelanjutan ialah suatu cara bertani yang mengintegrasikan
secara komprehensif aspek lingkungan hingga sosial ekonomi masyarakat
pertanian. Suatu mekanisme bertani yang dapat memenuhi kriteria (1) keuntungan
ekonomi; (2) keuntungan sosial bagi keluarga tani dan masyarakat; dan (3)
konservasi lingkungan secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya pertanian
berkelanjutan identik dengan pertanian organik.
PEMBAHASAN
Menurut (putong, Iskandar, 2007)Pencemaran oleh bahan-bahan kimia beracun akibat tingginya intensitas
pemakaian pupuk, pestisida dan herbisida telah lama diketahui. Demikian
pula dengan ketahanan (resistensi) hama yang semakin meningkat terhadap
pestisida akibat penyemprotan yang semakin tinggi serta pencemaran air
tanah maupun sungai oleh senyawa nitrat akibat peggunaan pupuk yang berlebihan.
Pertanian moderen juga telah mengurangi keragaman spesies tanaman secara
drastis akibat penerapan sistem monokultur secara besar-besaran. Ekosistem alam yang semula
tersusun sangat kompleks, berubah menjadi ekosistem yang susunannya sangat
sederhana akibat berkurangnya spesies tanaman tersebut. Hal ini
bertentangan dengan konsep pertanian berkelanjutan, yang selain memperhatikan
pemenuhan kebutuhan manusia yang selalu meningkat dan berubah, sekaligus
mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber
daya alam
DAFTAR PUSTAKA
.
Goole, 19 Januari 2010. System pertanian
konvensional. Padang.
Putong, Iskandar. 2007. Economic Pengantar Mikro
dan Makro. Mitra Wacana Media. Jakarta.
Reijntjes, Coen, dkk.1999.Pertanian Masa Depan.
Kanisius, Yogyakarta.
Salikin, K.2003.Sistem Pertanian Berkelanjutan. Kanisius.
Yogyakarta
Sutanto, Rachman.2002.Penerapan Pertanian Organik. Kanisius, Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar